Kamis, 12 November 2015

Kabinet Era Demokrasi Parlemen dengan UUD 1945

Learning history for all people
Kabinet Era Demokrasi Parlemen dengan UUD 1945

1.       Kabinet Sjahrir ( Nopember 1945 – 1946 )
Terjadi revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan
2.       Kabinet Sjahrir II (1946 – 1947 )
Diadakan perjanjian Linggarjati 25 Maret 1947 yang isinya pengakuan wilayah RI terdiri dari Sumatera, Jawa dan Madura.  Pembentukan Negara Indonesia nseroikat dan pembentukan Uni Indonesia – Belanda.
3.       Kabinet Amir Sjarifudin ( 1947 – 1948 )
Tanggal 21 Juli 1947 terjadi agresi militer Belanda ke I,  Belanda menguasai Jakarta, Jawa Barat dan bagian utara Jawa Timur dan mengepung wilayah Indonesia dengan kekuatan militernya dibantu para milisi pribumi bayaran.  Kekuatan militer Belanda yang kuat dihadapi para pejuang Indonesia dengan strategi perang gerilya.  Sehingga, bila sianghari Belanda berkuasa maka pada malam hari para pejuang RI balik menyerang semua kedudukan atau markas-markas  Belanda. Kondisi yang stagnan bagi kedua belah pihak dan kekerasan yang terus terjadi membuat kedua belah pihak didesak untuk berunding, maka tanggal 17 Januari 1948 terjadi perjanjian Renville yang Isinya :

Rabu, 11 November 2015

Sejarah Penataan ekonomi di awal kemerdekaan

Learning history for all people


Setelah RI Merdeka, pemerintah Indonesia dihadapkan pada kondisi yaitu banyak infrastruktur ekonomi hancur.  Sementara, parbrik –pabrik yang masih bisa beroprerasi telah dikuasai Belanda, dilaut pemerintah kolonial Belanda melakukan blokade ekonomi, yang membuat pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan ekspor barang keluar negeri.  
Disisi lain, De Javasche Bank , masih dikuasai Belanda. Para banker De Javasche  Bank orang-orang Belanda.  Mereka menguasai dan mengatur peredaran uang keseluruh wilayah nusantara. Kondisi ini berarti mereka mendukung upaya pemerintah kolonial Belanda untuk terus menjajah Indonesia dan mengambil keuntungan dari bumi Indonesia.
Karena itu, pemerintah Indonesia  membangun strategi politik ekonomi untuk membendung politik ekonomi pemerintah kolonial Belanda. Pemerintah Indonesia , walau dalam kondisi morat- marit melakukan langkah-langkah penataan ekonomi untuk lebih mandiri dengan cara :
1.       Pinjam uang ke rakyat
2.       Mencetak ORI
3.       Menyatakan uang Jepang, Uang Belanda dan Uang NICA tidak berlaku sebagai alat pembayaran
4.       Tanggal 12 Juli 1951 diadakan nasionalisasi atas De Javasche Bank dan Mr. Safrudin Prawiranegara diangkat sebagai Presiden Direkturnya.  De Javasche Bank diubah nemanya menjadi Bank Indonesia.
5.       Menurut Dr. Sumitro  Djojohadikusumo, struktur ekonomi Indonesia masih system ekonomi colonial dan perlu diubah ke system ekonomi nasional.  Karena itu perlu diadakan program ekonomi Gerakanb Banteng dengan cara menumbuhkan pengusaha pribumi dan memberi kredit ke pengusaha pribumi.
6.       Dimasa mentri Perekonomian Ishak Tjokroadisurjo, dilakukan nasionalisasi ndengan cara mewajibkan periusahaan asing melatih dan memberi tanggungjawab kepada pegawai pribumji; mendirikan perusahaan Negara; menyediakan kredit bagi pengusaha pribumi.
7.       Di Era demokrasi terpimpin diadakan system ekonomi terpimpin sehingga segala perekonomian diatur Negara sehingga inflasi  mencapai 600 %.

Senin, 09 November 2015

Sejarah Perlawanan terhadap Poenale sanctie

Learning history for all people
Sejarah Perlawanan terhadap Poenale sanctie ( Perbudakan modern )
Poenale sanctie merupakan Undang – Undang yang dibuat oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1880 dengan tujuan untuk melindungi para buruh perkebunan, yang dalam banyak laporan dan cerita yang beredar di masyarakat banyak tindakan pemilik perkebunan yang melakukan penyiksaan berat terhadap para kulinya.   Poenale sanctie ini berisi mana yang boleh dilakukan para kuli dan mana yang tidak boleh dilakukan sebagai kuli.
Namun, dalam proses penyusunan Undang-undang ini terdapat masukan kuat dari para pemilik perkebunan dan adanya kepentingan Belanda yang kuat.  Yang melegakan bagi para kuli adalah kewajiban para pemilik perkebunan untuk membuat kontrak dengan para kulinya.  Tetapi, kontrak kuli ini pada kenyataannya dilakukan tanpa pengawasan yang ketat.  Para kuli kontrak didatangkan oleh para broker dan para broker telah memotong nilai kontrak para kuli yang didatangkannya.
Disisi lain isi Poenale sanctie  ini kurang memberikan hukuman atau hanya memberi hukuman ringan terhadap para pemilik perkebunan dan para administrator dan mandornya bila melakukan penyiksaan terhadap para kuli, tetapi hukuman berat  bagi para koeli.  Dan hukuman ini hanya diberlakukan untuk para kulit pendatang China, India dan Jawa , tetapi tidak diberlakukan ke kuli penduduk local.
Para majikan sebenarnya kurang puas terhadap isi Poenal sanctie, mereka ingin kuli kontrak yang melanggar isi kontrak dibawa keperkebunan, bukan dibawa kepengadilan.  Kalau dibawa dipengadilan mereka tidak bisa dimanfaatkan tenaganya dan prosesnya sangat lama, sebaliknya kalau dibawa keperkebunan mereka bisa diperkerjakan dan dihukum sesuai kemauan si pemilik perkebunan.

Petisi Soetardjo yang membuat belanda Shock

Petisi Soetardjo yang membuat belanda Shock, tonton sebab , petisi ini berisi keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki parlemen pemerintaha...