Minggu, 27 Maret 2016

Sejarah Indonesia : Penataan politik diawal kemerdekaan

Learning history for all people PENATAAN POLITIK Negara Republik Indonesia merdeka pada tanggal 17 agustus 1945. Cita-cita perjuangan bangsa Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 adalah : 1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan sleuruh tumpah Indonesia 2. Memajukan kesejahteraan umum 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa 4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia Disisi lain, bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi :  Terdapat 300.000 tentara Jepang bersenjata lengkap dan belum berperang dengan tentara sekutu dan mereka menjadi ancaman nyata bangsa Indonesia  Rencana datangnya pasukan Belanda yang berpihak kepada sekutu dan kedatangannya dilindungi sekutu.  Banyaknya golongan politik yang mengincar kekuasaan dan berpotensi mengganggu tercapainya kemerdekaan bangsa Indonesia.  Kemiskinan yang parah melanda rakyat Indonesia butuh pembangunan yang terencana agar tingkat kemiskinan terus berkurang Karena itu, Penataan Politik yang dilakukan pemerintah : 1. Sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945 Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 2. Sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945 menetapkan pengangkatan Ir Soekarno menjadi Presiden dan Mohammad Hatta menjadi wakil Presiden 3. Sidang PPKI tanggal 18 agustus 1945 membentuk komite nasional 4. Tanggal 19 agustus 1945, PPKI menetapkan dan mengesahkan pembentukan kebinet dan pembagian wilayah RI kedalam 8 propinsi 5. Tanggal 23 Agustus 1945, Soekarno mengumumkan dibentuknya Badan Keamanan Rakyat 6. Tanggal 3 Nopember 1945, Wapres Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat pemerintah untuk dibentuknya partai partai politik diantaranya partai PNI, PKI, Masyumi, Murba, Partai Kristen Indonesia. IPKI.

Tidak ada komentar:

Petisi Soetardjo yang membuat belanda Shock

Petisi Soetardjo yang membuat belanda Shock, tonton sebab , petisi ini berisi keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki parlemen pemerintaha...