Jumat, 30 Oktober 2015

Perkebunan Modal Asing di Sumatera

Learning Indonesian history
Pemerintah colonial Belanda sangat cerdas dalam melihat peluang menguntungkan dan potensi luar biasa tanah air Indonesia. Kebangkrutan VOC yang meninggalkan  hutang besar kepada pemerintah Kerajaan Belanda bisa dikurangi dengan Tanam Paksa yang tanpa susah payah mendapat penghasilan tambahan 1/5 dari hasil panen rakyat. 
Namun, hal itu belum cukup. Potensi alam Indonesia sebagai sumber kekayaan masih sangat luar biasa.  Masih banyak yang bisa dieksploitasi dan bila dikelola dengan baik akan menghasilkan keuntungan yang terus menerus mengalir ke kas pemerintah colonial Belanda dan penduduk colonial Belanda serta rakyat kerajaan Belanda di Eropa.  Karena itu, upaya meningkatkan pendapatan dan menambah sumber penghasilan harus dilakukan pemerintah Kolonial  Belanda  tanpa harus berperang sengit dengan rakyat Indonesia. <a href=http://www.Myhistoryofleadership.blogspot.com>pindah</a>.
Dikeluarkannya Undang-undang agraria dengan isi yang membolehkan kaum kapitalis Belanda untuk menyewa tanah Negara selama 75 tahun menjadi pembuka dan paying hokum bagi upaya memasukan investor kenegeri Hindia Belanda dan pemerintah colonial Belanda  mendapatkan uang sewa tanah dan uang pajak tahunan.
Namun, lebih dari masa sewa yang luar biasa lama, 75 tahun , dengan Undang-undang Agraria, pemerintah Kolonial Belanda mengambil alih kepemilikan tanah Hindia Belanda dari rakyat,  dari para raja-raja pribumi, memanfaatkan ketidakmampuan berfikir jangka panjang raja-raja pribumi dan ketakutannya terhadap armada perang Belanda yang lebih modern.
Sebuah kontrak politik harus ditandatangani oleh Sultan Deli pada bulan Agustus 1862 dengan isi orang Eropa tidak diperkenankan masuk tanpa seijin Residen Netscher.  Sultan Deli juga tidak diperkenankan  mengadakan hubungan dengan pemerintah Negara-negara asing.. Tetapi , Residen Netscher mengundang para investor Eropa menanamkan modal diperkebunan di tanah Deli. Sultan Deli juga tidak boleh mempertahankan keberadaan benteng-benteng pertahanan.  
Masuknya para investor Belanda disektor perkebunan membuat bermunculan banyak perkebunan baru yang dikelola orang-orang Belanda, terutama perkebunan tembakau yang memang sangat laku dipasar Eropa.  Di Deli, Kongsi Van arend mencapai sukses keuntungan besar. Apalagi mereka menggunakan tenaga kerja murah asal India ( keeling ), China yang didatangkan dari Penang, Malaya. Serta bantuan Bank Ned Handel Mij yang berani meminjamkan modal hingga 4 juta Gulden.
Kelemahan Sultan Deli, Sultan Langkat, yang memberikan konsesi tanah luas untuk perkebunan orang-orang Belanda, membuat orang-orang Belanda mulai merebut tanah-tanah rakyat.  Ini pula yang menimbulkan pemberontakan para petani Batak Karo dan Melayu,yang didukung saudara sepupu Sultan Deli Sulung Barat, dengan kekuatan 1500 tentara.  Untuk menghadapi pemberontakan petani ini Belanda mengerahkan 40 tentara angkatan laut, 673 tentara yang dilengkapi 2 kapal perang, 1 detasemen meriam dengan  4 meriam besar. Matros, mortir dan Howitzer.
Pada Perang di Sunggal, para petani pribumi menerima kekalahan.  Tetapi, jumlah pasukan Belanda dan pasukan pribumi bayarannya banyak yang tewas dan luka.  Kemenangan Belanda terhadap para petani membuat Belanda makin kuat menempatkan tentaranya di wilayah perkebunan dan akhirnya perkebunan-perkebunan Belanda ini menjadi Negara dalam Negara.  Mereka memperkerjakan 4000 pekerja  Tiongkok ditambah pekerja India. <a href=http://www.Myhistoryofleadership.blogspot.com>pindah</a>.
Para pemilik perkebunan menjadi makin sesuka hati bertindak terhadap para pekerjanya.  Apalagi, Sultan Deli mengijinkan para pemilik perkebunan untuk mengadili para pekerjanya diperkebunan.   Para pekerja dihukum dera, dipukul , ditendang, kedua kaki diikat rantai dengan pemberat bola besi dan harus bekerja sekeras-kerasnya.
Sumber :
1.      H. Mohammad Said.  Koeli Kontrak tempo doeloe. Medan : waspada, 1977


Tidak ada komentar:

Petisi Soetardjo yang membuat belanda Shock

Petisi Soetardjo yang membuat belanda Shock, tonton sebab , petisi ini berisi keinginan bangsa Indonesia untuk memiliki parlemen pemerintaha...