Learning Indonesian history
Pemerintah colonial Belanda sangat cerdas dalam melihat
peluang menguntungkan dan potensi luar biasa tanah air Indonesia. Kebangkrutan
VOC yang meninggalkan hutang besar kepada
pemerintah Kerajaan Belanda bisa dikurangi dengan Tanam Paksa yang tanpa susah
payah mendapat penghasilan tambahan 1/5 dari hasil panen rakyat.
Namun, hal itu belum cukup. Potensi alam Indonesia sebagai
sumber kekayaan masih sangat luar biasa.
Masih banyak yang bisa dieksploitasi dan bila dikelola dengan baik akan
menghasilkan keuntungan yang terus menerus mengalir ke kas pemerintah colonial
Belanda dan penduduk colonial Belanda serta rakyat kerajaan Belanda di
Eropa. Karena itu, upaya meningkatkan
pendapatan dan menambah sumber penghasilan harus dilakukan pemerintah
Kolonial Belanda tanpa harus berperang sengit dengan rakyat
Indonesia. <a href=http://www.Myhistoryofleadership.blogspot.com>pindah</a>.
Dikeluarkannya Undang-undang agraria dengan isi yang
membolehkan kaum kapitalis Belanda untuk menyewa tanah Negara selama 75 tahun
menjadi pembuka dan paying hokum bagi upaya memasukan investor kenegeri Hindia
Belanda dan pemerintah colonial Belanda
mendapatkan uang sewa tanah dan uang pajak tahunan.
Namun, lebih dari masa sewa yang luar biasa lama, 75 tahun ,
dengan Undang-undang Agraria, pemerintah Kolonial Belanda mengambil alih
kepemilikan tanah Hindia Belanda dari rakyat,
dari para raja-raja pribumi, memanfaatkan ketidakmampuan berfikir jangka
panjang raja-raja pribumi dan ketakutannya terhadap armada perang Belanda yang
lebih modern.
Sebuah kontrak politik harus ditandatangani oleh Sultan Deli
pada bulan Agustus 1862 dengan isi orang Eropa tidak diperkenankan masuk tanpa
seijin Residen Netscher. Sultan Deli
juga tidak diperkenankan mengadakan
hubungan dengan pemerintah Negara-negara asing.. Tetapi , Residen Netscher
mengundang para investor Eropa menanamkan modal diperkebunan di tanah Deli. Sultan
Deli juga tidak boleh mempertahankan keberadaan benteng-benteng pertahanan.
Masuknya para investor Belanda disektor perkebunan membuat
bermunculan banyak perkebunan baru yang dikelola orang-orang Belanda, terutama
perkebunan tembakau yang memang sangat laku dipasar Eropa. Di Deli, Kongsi Van arend mencapai sukses
keuntungan besar. Apalagi mereka menggunakan tenaga kerja murah asal India (
keeling ), China yang didatangkan dari Penang, Malaya. Serta bantuan Bank Ned
Handel Mij yang berani meminjamkan modal hingga 4 juta Gulden.
Kelemahan Sultan Deli, Sultan Langkat, yang memberikan
konsesi tanah luas untuk perkebunan orang-orang Belanda, membuat orang-orang
Belanda mulai merebut tanah-tanah rakyat.
Ini pula yang menimbulkan pemberontakan para petani Batak Karo dan
Melayu,yang didukung saudara sepupu Sultan Deli Sulung Barat, dengan kekuatan
1500 tentara. Untuk menghadapi
pemberontakan petani ini Belanda mengerahkan 40 tentara angkatan laut, 673
tentara yang dilengkapi 2 kapal perang, 1 detasemen meriam dengan 4 meriam besar. Matros, mortir dan Howitzer.
Pada Perang di Sunggal, para petani pribumi menerima
kekalahan. Tetapi, jumlah pasukan
Belanda dan pasukan pribumi bayarannya banyak yang tewas dan luka. Kemenangan Belanda terhadap para petani
membuat Belanda makin kuat menempatkan tentaranya di wilayah perkebunan dan
akhirnya perkebunan-perkebunan Belanda ini menjadi Negara dalam Negara. Mereka memperkerjakan 4000 pekerja Tiongkok ditambah pekerja India. <a href=http://www.Myhistoryofleadership.blogspot.com>pindah</a>.
Para pemilik perkebunan menjadi makin sesuka hati bertindak
terhadap para pekerjanya. Apalagi,
Sultan Deli mengijinkan para pemilik perkebunan untuk mengadili para pekerjanya
diperkebunan. Para pekerja dihukum
dera, dipukul , ditendang, kedua kaki diikat rantai dengan pemberat bola besi
dan harus bekerja sekeras-kerasnya.
Sumber :
1.
H.
Mohammad Said. Koeli Kontrak tempo
doeloe. Medan : waspada, 1977
Tidak ada komentar:
Posting Komentar